Jakarta
Istana Merdeka merupakan obyek vital sekaligus simbol
negara yang pengamannya juga menjadi bagian tugas dari jajaran TNI. Di
dalam konteks tersebut sepasukan TNI-AD sempat disiagakan untuk
mengamankan Kompleks Istana ketika sedang berlangsung aksi unjuk rasa
menolak kenaikan BBM.
"Yang jelas obyek vital dan strategis itu
harus dijaga, harus diamankan. Tidak boleh dilepaskan, sehingga
situasinya tidak terkendali," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin
Pasha, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Menurutnya,
keberadaan pasukan TNI bukan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa.
Melainkan sebatas mengamankan kompleks Istana dari kemungkinan
terjadinya kekacauan dan ketidakteraturan yang dampaknya bisa merugikan
masyarakat luas.
Sedangkan untuk penanganan dan pengendalian
massa pengunjuk rasa tetap merupakan wewenang dari satuan Polri. Bahkan
penempakan pasukan TNI di sekitar Istana juga dibawah pengawasan dan
koordinasi Polri.
"Sepenuhnya itu semua tetap ditangani kepolisian. Semua aktifitas unjuk rasa penanganannya oleh Polri," jelas Julian.
Sebelumnya,
pengerahan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi yang menolak rencana
pemerintah menaikan harga BBM menuai kritik. Pengerahan TNI tersebut
dinilai tindakan ilegal.
"Tindakan yang ilegal karena
bertentangan dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 7 ayat
(2) dan ayat (3) UU TNI disebutkan bahwa tugas TNI untuk melakukan
operasi militer selain perang seperti membantu Polri dalam rangka tugas
keamanan dan ketertiban masyarakat, harus berdasarkan kebijakan dan
keputusan politik negara," ujar anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah,
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Pemerintah,
lanjut Basarah, jangan lagi menggunakan TNI untuk menghadapi aksi-aksi
demonstrasi rakyat dan mahasiswa sebelum mendapatkan persetujuan politik
bersama dengan DPR sesuai perintah UU.
"Saya juga menilai belum
saatnya TNI dilibatkan menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang menolak
kenaikan BBM karena aksi-aksi demo tersebut masih dalam tahap yang wajar
dalam sebuah negara demokrasi. Biarkan Polri melaksanakan tugas dan
kewenangannya sesuai UU Polri," tutur Wasekjen PDIP ini.
(lh/nwk)
Lencana Facebook
Labels
- Cinta Terhalang (1)
- kasih sayang (1)
Categories
- Cinta Terhalang (1)
- kasih sayang (1)
Blogger templates
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
-
▼
2012
(116)
-
▼
Maret
(10)
- Kongres Rakyat Sumatera Utara Berunjuk Rasa
- Pengawas Hanya Tangkap Nakhoda Kapal Pencuri Ikan
- Siapakah Pria Kekar yang Berpose Nakal dengan Sheila?
- Patahkan Tangan Bocah Fans MU, Rooney Minta Maaf
- Pengerahan TNI ke Istana Bukan untuk Bubarkan Demo...
- Inilah Alasan Harga BBM Harus Naik
- Heboh Bu Guru Main Film Porno, Syutingnya 6 Tahun ...
- Dokter Puskesmas Sekap dan Cabuli Gadis di Bawah Umur
- Banjir dan Longsor di Probolinggo, 2 Orang Tewas
- LIFESTYLE / SEKS - ARTIKEL Sakit Kepala dan Ganggu...
-
▼
Maret
(10)
Mengenai Saya
Related Websites
SELAMAT DANTANG DI AJANG SILATHURAHMI
bisnis center
Kamis, 22 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)