Sumber Photo : google.com/ilustrasi
Berita Lainnya
Pada Tangan Ditemukan Luka Gigitan Ular | |
Nenek 10 Cucu Tewas Tenggelam | |
Warga Patemon Tewas Di Tanjung Alam | |
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Bima Arya Viasa menegaskan, kasus kecelakaan yang terjadi sudah dilakukan gelar perkara. Hasilnya diambil kesimpulan bahwa supir I Nyoman Arsana (39) resmi sebagai tersangka dalam kaitan kelalaian. Supir tersebut diketahui membanting stir ke kiri dan tidak menguasai kendaraan sehingga menabrak motor yang dalam keadaan berhenti di samping trotoar.
“Supir kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan Pasal 359 KUHP. Barang bukti mobil PMK dijadikan barang bukti,” jelas Kompol Bima, pada Selasa (27/12/2011).
Kompol Bima mengatakan, mengenai surat perintah tugas sebagai pengemudi PMK, pihak kepolisian belum ada konfirmasi lanjut dari pihak PMK Badung.
“Kita masih menunggu konfirmasi dari pihak PMK,” ungkapnya.
Peristiwa tragis menimpa seorang bidan bernama Kadek Darwi Adnyani (23) yang tewas mengenaskan setelah ditabrak mobil petugas pemadam kebakaran (PMK) Badung saat hendak memadamkan api di kawasan Mumbul Nusa Dua. Kejadian tragis itu terjadi di lintasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta, persis di depan UD Arya Anom, pada Senin (26/12/2011) pukul 14.30 Wita. (spy)