Kerugian itu diderita, karena pengembang yang menangani pembangunan proyek pasar besar senilai Rp 76,5 miliar itu tidak melakukan pekerjaannya dengan baik alias nakal.
Bambang pada Rabu (28/12/2011) ini mengatakan, uang Rp 3 miliar diambil dari kantong pribadinya, bukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia beralasan terpaksa menalangi, karena tidak ingin pembangunan pasar dengan 1.625 kios itu gagal gara-gara pengembang yang tidak bertanggungjawab.