Browser anda tidak mendukung iFrame
Kasus ini berawal dari laporan pengaduan oleh orangtua korban kepada polisi. Ayah korban M Raja mengadu ke polisi karena anaknya yang berinisial YYY, sudah dua malam tidak pulang ke rumah.
"Saya khawatir, dan berusaha mencari informasi, termasuk ke sekolah," ujar Raja kepada wartawan, Jumat (9/3/2012).
Pencarian informasi tersebut berbuah hasil setelah muncul informasi dari salah seorang teman sekolah korban. Menurut temannya, korban dibawa pergi naik mobil oleh seorang pria tak dikenal. Berbekal informasi tersebut, tim Polres Pematang Siantar lantas melakukan pengusutan.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Pematang Siantar. Pelaku yang berinisial HN ini, disebut merupakan salah satu dokter di sebuah puskesmas di Pematang Siantar.
Pelaku langsung menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematang Siantar. Hasil sementara, diketahui bahwa tersangka merayu YYY di salah satu warung saat korban membeli jajanan, lantas dibawa ke hotel ke kawasan wisata Parapat, Kabupaten Simalungun. Di sana, korban diberi obat penenang.
Pelaku kemudian menyekap dan menggauli korban selama dua hari di kamar hotel. Setelah keluar dari hotel, tersangka kemudian menurunkan korban begitu saja di tengah jalan.
Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Pematang Siantar, menunggu proses hukum selanjutnya. Kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Simalungun karena locus delicti-nya ada di wilayah hukum Polres Simalungun.