KOMPAS/LASTI KURNIA
Hatta Rajasa
TERKAIT:
Selat Hormuz adalah satu-satunya jalur perairan delapan negara di kawasan Teluk Persia atau Arab. Delapan negara itu adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, Kesultanan Oman, Kuwait, Irak, dan Iran. Hampir setiap 10 menit satu kapal tanker melewati selat tersebut. Sekitar 40 persen impor minyak dunia melewati selat itu, dan sekitar 90 persen ekspor minyak negara-negara Arab teluk, Irak, dan Iran melalui jalur Selat Hormuz.
Menurut kajian sebuah lembaga energi di AS, diprediksi volume ekspor minyak yang melalui Selat Hormuz bisa mencapai 35 juta barrel setiap hari pada tahun 2020. Saat ini, pasukan Amerika Serikat dan Iran di saling mempertontonkan otot kekuatan militer antarkedua di jalur vital tersebut.
Hatta menambahkan, pemerintah selalu mencermati perkembangan harga minyak dunia. Terkait analisa soal memanasnya situasi di Selat Hormuz, pemerintah telah mengantisipasinya dengan melakukan diversifikasi energi. Kebijakan konversi dari bahan bakar minyak ke gas merupakan salah satu strateginya. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2012.
Terkait pelaksanaannya, Hatta mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi di lapangan. "Jangan mengartikan, seakan-akan 1 April seperti start, tidak begitu. Walaupun di dalam undang-undang disebutkan mulai 1 April. Tapi intinya, kami berbicara dalam kerangka strategi. Strategi pemerintah dalam melakukan diversifikasi energi, yakni mengurangi ketergantungan kita terhadap BBM, mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang," ujarnya.