SELAMAT DANTANG DI AJANG SILATHURAHMI

bisnis center

Minggu, 25 Desember 2011

Status Tersangka pada Wanita dan Anak Diprotes

,


Yudha Hendrawan
26/12/2011 12:12
Liputan6.com, Bima: Polresta Bima telah menetapkan 42 warga sebagai tersangka terkait bentrokan berdarah antara warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (24/12). Namun, pihak pengacara warga mempersoalkan status tersangka karena wanita dan anak-anak yang berada di lokasi saat bentrok terjadi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan memaksimalkan melepaskan mereka dari jeratan hukum," kata pengacara warga Lambu, Gufran, Senin (26/12).

Puluhan warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap polisi pascabentrok berdarah di Pelabuhan Sape langsung digelandang ke Mapolresta Bima guna menjalani pemeriksaan.

Berbeda dengan Polresta bima yang telah menetapkan 43 tersangka, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Ahad (25/12) sore, menyatakan polisi telah menetapkan 47 orang tersangka dalam bentrokan tersebut. Para tersangka dituduh melakukan perusakan dan pembakaran antara lain Mapolsek Lambu dan sejumlah kantor pemerintah.

Bentrok antara polisi dan warga terjadi Sabtu, setelah selama sepekan warga Kecamatan Lambu, Bima, memblokade Pelabuhan Sape. Akibatnya, aktivitas pelabuhan lumpuh total. Pembubaran paksa polisi mengakibatkan dua orang warga tewas dan puluhan lainnya terluka.(MEL)

0 comments to “Status Tersangka pada Wanita dan Anak Diprotes”

Followers

 

ajang-silaturahmi | Template design by dedycom | Powered by dedyriz@gmail.com