SELAMAT DANTANG DI AJANG SILATHURAHMI

bisnis center

Sabtu, 31 Desember 2011

Lindas Bidan Hingga Tewas, Supir Pemadam Ditahan

,
Beritabali.com, Badung. Tragedi kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran dan menewaskan bidan (Ralat : bukan siswi perawat seperti yang diberitakan sebelumnya) bernama Kadek Darwi Adnyani (23) dituntaskan jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar. Supir petugas pemadam kebakaran (PMK) Badung, resmi sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Bima Arya Viasa menegaskan, kasus kecelakaan yang terjadi sudah dilakukan gelar perkara. Hasilnya diambil kesimpulan bahwa supir I Nyoman Arsana (39) resmi sebagai tersangka dalam kaitan kelalaian. Supir tersebut diketahui membanting stir ke kiri dan tidak menguasai kendaraan sehingga menabrak motor yang dalam keadaan berhenti di samping trotoar.

“Supir kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan Pasal 359 KUHP. Barang bukti mobil PMK dijadikan barang bukti,” jelas Kompol Bima, pada Selasa (27/12/2011).

Kompol Bima mengatakan, mengenai surat perintah tugas sebagai pengemudi PMK, pihak kepolisian belum ada konfirmasi lanjut dari pihak PMK Badung.

“Kita masih menunggu konfirmasi dari pihak PMK,” ungkapnya.

Peristiwa tragis menimpa seorang bidan bernama Kadek Darwi Adnyani (23) yang tewas mengenaskan setelah ditabrak mobil petugas pemadam kebakaran (PMK) Badung saat hendak memadamkan api di kawasan Mumbul Nusa Dua. Kejadian tragis itu terjadi di lintasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta, persis di depan UD Arya Anom, pada Senin (26/12/2011) pukul 14.30 Wita. (spy)

0 comments to “Lindas Bidan Hingga Tewas, Supir Pemadam Ditahan”

Followers

 

ajang-silaturahmi | Template design by dedycom | Powered by dedyriz@gmail.com